Mengenai posisi komisaris, Gubernur NTT menyebut bahwa dua calon komisaris telah melalui proses fit and proper test di OJK.
Sementara itu, usulan untuk penambahan struktur direksi dan komisaris sedang dalam proses persetujuan di OJK, sebagai bagian dari perbaikan tata kelola Bank NTT.
“Kami akan mengevaluasi apakah penambahan ini akan memperkuat kinerja Bank NTT di masa mendatang,” tambahnya.
Gubernur NTT juga menekankan bahwa setelah proses fit and proper test selesai, seluruh jajaran pengurus baru Bank NTT wajib menyusun Rencana Bisnis Bank (RBB) yang akan dipresentasikan kepada para pemegang saham.
“RBB ini akan menjadi panduan untuk pengurus dan pemegang saham, guna memastikan bahwa Bank NTT dapat mendukung program pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










