Maria Agustina Bria menambahkan bahwa penyerahan berkas ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, dalam memberikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi.
Adapun berkas yang diserahkan mencakup, Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Surat Permohonan Pertimbangan, Kebijakan dari Pemda Malaka, Pernyataan Sikap PPPK Malaka dan Salinan Surat Keputusan Permenpan Nomor 347.
Selanjutnya, dengan langkah ini, mereka berharap kebijakan yang adil dan berpihak kepada tenaga PPPK di Kabupaten Malaka dapat segera diwujudkan. Mereka sadar bahwa perjuangan ini membutuhkan kolektivitas dan dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat. “Kami berharap perjuangan ini dapat berbuah manis demi kesejahteraan kami dan kontribusi yang lebih besar bagi daerah,” pungkas Maria. *(Ferdy Bria)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












