BIDIKNUSATENGGARA.COM | Terkait informasi yang menyebar di publik mengenai Pengadaan Empat Kendaraan Dinas senilai Rp 3,5 Miliar, ternyata informasi tersebut tidak benar. Selain itu, klaim yang beredar mengenai Pengadaan Kendaraan Dinas tersebut di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran dan Henri Melki Simu, juga tidak sesuai dengan fakta.
Pembenaran ini diperoleh melalui hasil audiensi yang digelar antara Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Cabang Malaka, yang dipimpin oleh Ketua Presidium Cabang Malaka, Yasintus Aryanto Opat di ruangan Wakil Bupati, Henri Melki Simu, pada Selasa (18/3/25).
Dalam audiensi tersebut, PMKRI Cabang Malaka mengajukan beberapa tuntutan kepada Pemda Malaka, termasuk isu Pembekuan Teda, mengenai Kantor Bupati baru yang belum ditempati, serta pengadaan Kendaraan Dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati.
Ketua PMKRI Malaka menekankan bahwa banyak yang mempertanyakan keberadaan mobil-mobil tersebut jika tidak dianggarkan dan bahkan tidak dibahas oleh DPRD. “Bagaimana mobil-mobil ini bisa muncul?” tanya mereka penuh ingin tahu.
Wakil Bupati menjelaskan, “Pengadaan mobil dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati tidak tercantum dalam anggaran, dan saat pembahasan juga tidak ada. Lalu, dari mana mobil ini berasal? Apakah kalian sudah baca APBD? Jika tidak, saya bisa tunjukkan bukti anggaran tersebut,” pungkas Henri Simu dengan nada tegas.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












