Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Ke Demonstran PMKRI, Wabup Malaka: Anggaran Beli 4 Mobil Dinas Ada Dalam APBD 2025

HMS berpesan, “jika ingin mengakses data, harus melalui bagian umum. Jika mengambil dari tempat lain dan mencocokkan dengan bagian umum, maka itu tidak akurat,” ujarnya dengan tegas.

Saat hadir Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) dari Bagian Umum Setda Kabupaten Malaka, Robinson Dillak, S. Kom, menjelaskan tentang keabsahan kehadiran empat Kendaraan Dinas tersebut.

Robinson Dillak menjelaskan bahwa untuk Pengadaan Kendaraan Dinas, anggaran yang disiapkan pada DPA Tahun 2025 sebesar Rp. 3.525.471.000. Nilai kontrak yang kita adakrut untuk empat Kendaraan Dinas totalnya Rp. 2.840.820.000. Tiga kendaraan masih dalam perjalanan sementara satu kendaraan sudah ada, dengan sisa anggaran sebesar Rp. 684.651.000.

Baca Juga :  Putriyani Foenale, Sosok di Balik K-ASET MALAKA yang Dipuji Bupati Malaka

Berikut rincian pengadaan kendaraan dinas operasional untuk Tahun 2025:

Pagu: Rp. 3.525.471.000

Kontrak: Rp. 2.840.820.000

Sisa: Rp. 684.651.000

Ditandatangani pada tanggal 30 Desember 2024 oleh Bupati SN bersama DPRD Malaka.**(Ferdy Bria) 

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung