BIDIKNUSATENGGARA.COM | Seluruh masyarakat Kabupaten Malaka, terutama pasangan dr. Stefanus Bria Seran, MPH, dan Henri Melki Simu, A.md, menyambut baik penetapan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2024. Pemerintah bersama DPR RI telah menetapkan bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025.
Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR-RI M Rifqinizamy Karsayuda di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Kepala daerah terpilih yang akan dilantik itu yakni yang tidak memiliki sengketa hasil pilkada di MK dengan hasil telah ditetapkan KPU setempat.
Berdasarkan hasil Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri, pelantikan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta Kepala Daerah terpilih lainnya, yang tidak terlibat sengketa di Mahkamah Konstitusi, akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal yang sama.
Rapat tersebut selain Komisi II DPR RI, dihadiri Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, yang sepakat untuk pelantikan serentak bagi Kepala Daerah yang bebas dari sengketa Pilkada di MK.
Dengan ini, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Malaka, SBS-HMS, yang tidak sengketa hasil pemilihan, akan dilantik pada 6 Februari 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












