BETUN,BIDIKNUSATENGGARA.COM | Progres proyek pembangunan gedung Kantor Bupati Malaka, kembali mandapat sorotan Wakil Ketua II DPRD Malaka, Hendrikus Fahik saat melakukan tinjauan ke lapangan, progres pembangunan gedung tersebut sudah mencapai 30 persen.
Dikhawartirkan, proyek bangunan senilai Rp 94 miliar itu tak bisa rampung hingga tahun 2024.
Hendrikus Fahik mendesak Kontraktor Pelaksana Pembangunan Kantor Bupati Malaka agar bekerja sesuai dokumen kontrak, sesuai target yang ditetapkan guna menjawab kerinduan masyarakat agar memiliki kantor Bupati.
Wakil Ketua II DPRD Malaka mengatakan, pengerjaan Gedung Kantor Bupati Malaka harus dikebut dari sekarang pasalnya, 31 Desember 2023 kontraktor Pelaksana harus bekerja mencapai progres minimal 60 persen bahkan harus lebih sesuai kontrak. Diharapkan progres fisik harus berimbang dengan realisasi keuangan.
Bila progres pengerjaannya tidak sesuai kontrak dan dibawah target 60 persen maka DPRD Malaka akan menarik kembali dukungan dan tanda tangan yang sudah dibubuhkan dalam kontrak dimaksud.
Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malaka, Hendrkus Fahik Taek usai mengunjungi lokasi pembangunan Kantor Bupati Malaka, Senin (18/9/2023).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












