Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Baru 30 Persen, Wakil Ketua II DPRD Desak Kontraktor Percepat Proyek Gedung Kantor Bupati Malaka

Terkait serapan anggaran, PPK Yanuarius mengatakan, anggaran tahun 2022  sudah habis diserap. Dari total anggaran itu diserap  Rp 20.998.507.050;

“Saat itu realisasi fisik kita 16 persen dan kita hanya tarik persentase uang di 84,7 persen sesuai  ketersediaan anggaran di daerah”, ujarnya.

“Uang 21 M itu termasuk uang muka 15 persen yang menjadi hak penyedia yang bisa diberikan dan penyedia juga menyerahkan jaminan uang muka sesuai nilai uang muka yang ditarik. Jadi kalau ada pihak yang mengatakan uang tahun 2022 tidak diserap itu tidak benar karena tidak sesuai catatan keuangan yang dimiliki,” jelasnya.

Baca Juga :  Khidmat dan Tertib, Kecamatan Weliman Peringati HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Dia menjelaskan lagi pada Tahun 2023 Pagu anggarannya sebesar Rp 37.550.000.000; Kata dia, dana yang sudah diserap di tahun 2023 ini sebanyak Rp 9.270.292.950; Progres kita saat itu di 20 persen dikurangi pencairan 8,4 persen dan pengembalian uang muka 15 persen sehingga anggaran yang ditarik penyedia sebesar Rp 9,270 Miliar.

Baca Juga :  Taat Arahan Bupati SBS, Desa Umalor Tak Pernah Lewatkan Jumat Bersih

Selanjutnya Yan menjelaskan menambahkan, di Tahun 2024 dialokasikan lagi dana sebesar RP 36.040.000.000; untuk penyelesaian bangunan Kantor Bupati Malaka.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang ketersediaan tukang, Yanuarius menjelaskan bahwa penambahan tukang tentu melalui sebuah perencanaan yang matang sesuai ketersediaan ruang dan lahan .

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung