Terkait serapan anggaran, PPK Yanuarius mengatakan, anggaran tahun 2022 sudah habis diserap. Dari total anggaran itu diserap Rp 20.998.507.050;
“Saat itu realisasi fisik kita 16 persen dan kita hanya tarik persentase uang di 84,7 persen sesuai ketersediaan anggaran di daerah”, ujarnya.
“Uang 21 M itu termasuk uang muka 15 persen yang menjadi hak penyedia yang bisa diberikan dan penyedia juga menyerahkan jaminan uang muka sesuai nilai uang muka yang ditarik. Jadi kalau ada pihak yang mengatakan uang tahun 2022 tidak diserap itu tidak benar karena tidak sesuai catatan keuangan yang dimiliki,” jelasnya.
Dia menjelaskan lagi pada Tahun 2023 Pagu anggarannya sebesar Rp 37.550.000.000; Kata dia, dana yang sudah diserap di tahun 2023 ini sebanyak Rp 9.270.292.950; Progres kita saat itu di 20 persen dikurangi pencairan 8,4 persen dan pengembalian uang muka 15 persen sehingga anggaran yang ditarik penyedia sebesar Rp 9,270 Miliar.
Selanjutnya Yan menjelaskan menambahkan, di Tahun 2024 dialokasikan lagi dana sebesar RP 36.040.000.000; untuk penyelesaian bangunan Kantor Bupati Malaka.
Menjawab pertanyaan wartawan tentang ketersediaan tukang, Yanuarius menjelaskan bahwa penambahan tukang tentu melalui sebuah perencanaan yang matang sesuai ketersediaan ruang dan lahan .
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












