TimorMedia.Com – Tidak Loyal terhadap Partai Golkar, Dua Mantan Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Jemianus Koe dan Raymundus Seran Klau resmi diberhentikan dari Keanggotaan Partai Golkar.
Dengan dicopotnya dua anggota Partai Golkar tersebut, otomatis menghapus semua jabatan dari kedua anggota Partai di semua kepengurusan Partai dan Organisasi Sayap Partai Golkar lainnya.
Ketua DPD II Partai Golkar, Adrianus Bria Seran, SH mengatakan hal itu kepada wartawan disela Rapat Pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Malaka di Sekretariat Partai Golkar, Haitimuk, Kabupaten Malaka, Sabtu, 18/01/2025
Dia mengatakan, alasan pencopotan kedua kader Partai Golkar itu karena sudah mendapatkan Surat Peringatan dari Partai sebanyak dua kali namun tidak mengindahkan SP itu sehingga sesuai arahan DPP dan DPD 1 Partai Golkar NTT maka kedua kader itu harus dipecat dari Partai Golkar.
“Kita Pecat kedua kader itu karena tidak loyal terhadap Partai Golkar dan membelot ke Figur Lain secara terang terangan mendukung dan kampanye kepada Paslon lain yang bukan usungan Partai Golkar, Sesuai regulasi, dan instruksi dari Partai Golkar Provinsi dan Pusat, maka para pembelot harus dipecat dari partai Golkar,” ujar ABS
Adrianus menjelaskan, selain pemecatan terhadap kedua anggota Partai Golkar itu, Partai Golkar Kabupaten Malaka juga melakukan reorganisasasi Kepengurusan Partai Golkar mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai pada tingkat Desa.
“Kita lakukan reorganisasi pengurus dan menggantikan pengurus yang selama ini tidak aktif, meninggal dunia atau sudah pindah ke Partai lain,” tandasnya
Ketua DPD II Partai Golkar juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Pengurus Partai Golkar dan Organisasi Sayap Partai Golkar diberbagai tingkatan yang sudah berjuang dan memenangkan Pilpres, Pilgub, Pilkada Malaka dan Pileg di Kabupaten Malaka.
“Ini kerja keras dari semua pihak sehingga harus diapresiasi dan disyukuri,” tambahnya.
Rapat Pengurus DPD II Partai Kabupaten Malaka itu dihadiri Seluruh Pengurus Partai Golkar Kabupaten Malaka, Pengurus Organisasi Sayap Partai Golkar, Wantim, Pengurus Partai Golkar Kecamatan, Anggota Fraksi Partai Golkar.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












