BETUN,bidiknusatenggara.com-Dewan Pimpinan Daerah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Malaka mendatangi kantor KPU Malaka untuk mendaftarkan ke-25 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2024.
Delegasi partai Perindo disambut baik oleh Plt Ketua KPUD Malaka, Yuventus Adrianus Bere, S.Kel beserta rekan Komisioner dan di awasi ketak oleh pihak Bawaslu Kabupaten Malaka di Ruang Rapat Utama Gedung KPU.
Pantauan bidiknusatenggara.com di Kantor KPU Kabupaten Malaka pada Sabtu, (13/05/23) kemarin, rombongan Perindo tiba sekitar pukul 13.30 WITA. Mereka mengenakan baju dengan warna putih dan kain adat tradisional Malaka.
Selanjutnya sejumlah perwakilan DPD Partai Perindo Malaka mengisi daftar hadir dan diterima langsung oleh Plt Ketua KPUD Malaka, Yuventus Adrianus Bere, S.Kel dan jajaran. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Perindo Malaka, Frits Oematan. Rombongan tiba dengan iring-iringan dari para simpatisan serta pendukung dari 25 bakal caleg dari Tiga dapil. Mereka juga tampak membawa bendera Partai Perindo yang di pajang pada kendaraan roda Empat maupun kendaraan roda Dua.

Ketua DPD Perindo Malaka, Frits Oematan saat usai pendaftaran mengatakan, sebanyak 25 caleg mengikuti tahapan pemilu yakni pendaftaran.
“Hari ini kami berterimakasih karena Partai Perindo dalam penyerahan dokumen persyaratan dari 25 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Malaka berjalan dengan baik. Jadi hari ini kami sangat bersatu, karena memang pada dasarnya Persatuan itu mampu mengalahkan yang tercerai-berai. Sehingga hari kami semua satu hati, satu tujuan datang ke KPU untuk menyerahkan Dokumen persyaratan bakal calon dalam ajang kompetisi Legislatif 2024 mendatang,” Tandas Frits Oematan.
Ketua DPD Partai Perindo, Frits Oematan optimis akan meraih 5 kursi DPRD. Hal tersebut sesuai dengan hasil seleksi Calon Legislatif dari tim verifikasi menunjukkan Partai Perindo mendapatkan peluk yang besar
“Kami optimis Partai Perindo, akan memperoleh 5 kursi di DPRD Kabupaten Malaka. Dari hasil seleksi bacaleg yang ada, dan tim verifikasi untuk memperoleh 5 kursi di Kabupaten Malaka potensi besar untuk Partai Perindo memperolehnya.”
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












