Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kades Besikama Bantah Tuduhan Ijazah Palsu, Tegaskan Dokumen Resmi Sesuai Persyaratan

Reporter : Yan KlauEditor: Redaksi
Kades Besikama Bantah Tuduhan Ijazah Palsu, Tegaskan Dokumen Resmi Sesuai Persyaratan/ foto istimewah

TimorMedia.Com – Kepala Desa Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Yasintha Ping, akhirnya angkat bicara terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Dalam klarifikasinya yang disampaikan langsung di kediamannya pada Kamis, 10 April 2025, Yasintha menegaskan bahwa, seluruh dokumen pendukung saat mencalonkan diri sebagai kepala desa telah sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

“Terkait pemberitaan yang menyebutkan saya menggunakan ijazah palsu itu tidak benar. Kalau ijazah saya palsu saya pasti tidak akan lolos sebagai calon kepala desa,” tegasnya.

Yasintha menjelaskan, semua berkas yang diserahkan kepada panitia pemilihan di tingkat desa hingga kabupaten telah melalui proses verifikasi sesuai prosedur resmi.

Baca Juga :  Sepucuk Surat dari PMKRI Cabang Kupang Untuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Menanggapi informasi lain yang menyebut dirinya pernah diberhentikan dari jabatan aparat desa pada tahun 2021 karena tidak memiliki ijazah SD, SMP, dan SMA, Yasintha juga membantah hal tersebut.

“Itu juga tidak benar. Saya tidak diberhentikan, tapi saya mengundurkan diri karena ingin maju sebagai calon kepala desa,” ujarnya.

Yasintha mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, serta mengajak semua pihak untuk lebih bijak dalam menyikapi isu-isu yang berkembang.

Baca Juga :  Pesan Eduardus Klau untuk Pejabat Baru: Kerja Berkualitas dan Taat Aturan

“Saya tidak dendam, hanya mendoakan mereka saja semoga mereka sadar dan kembali ke jalan yang benar,” tutup Kades Besikama.*

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung