Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Warga Desa Umalor Terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap Satu

"Uang ini dikasih untuk dimanfaatkan dengan baik agar membantu memenuhi kebutuhan sembako, bukan untuk foya-foya dengan beli miras dan judi"

“Saya minta uang ini digunakan dengan baik untuk membeli kebutuhan pokok dalam ruamah, bukan untuk dipakai beli barang yang tidak penting, berfoya-foya, apa lagi digunakan untuk mabok miras” pesannya.

Kades Elfiyanti berharap, masyarakat bisa menghargai pemberian bantuan oleh pemerintah dalam bentuk apapun untuk bisa dipergunakan bantuan itu dengan baik.

Untuk diketahui, melalui peraturan ini pola penyaluran BLT Desa yang semula dicairkan secara bulanan, sekarang dapat disalurkan sekaligus untuk 3 bulan. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) dapat menerima Rp 300.000 per bulan selama 12 bulan dari BLT Desa, sehingga untuk Desa Umalor KPM menerima Rp. 900.000 untuk 3 bulan. *(Ferdy Bria) 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung