Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
| Topik :

SMSI NTT Desak Kapolres TTU Tangkap Kades Letmafo Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

Reporter : RedaksiEditor: Yan Klau
SMSI NTT Desak Kapolres TTU Tangkap Kades Letmafo Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan/ Ketua DPW SMSI NTT Benny Jahang

TIMORMEDIA.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) segera menangkap dan memproses hukum Kepala Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, Donatus Nesi.

Donatus diduga melakukan kekerasan fisik terhadap anggota SMSI TTU yang juga wartawan ViralNTT.com, Felix Nopala.

“Kami minta pelaku, termasuk pihak lain yang terlibat, segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Selain melakukan penganiayaan, mereka juga menghina profesi wartawan,” tegas Ketua DPW SMSI NTT, Benny Jahang, Rabu (5/9/2025) di Kupang.

Kekerasan Dinilai Serangan Terhadap Kebebasan Pers

Benny menegaskan SMSI NTT sebagai konstituen Dewan Pers mengecam keras aksi tersebut.

Baca Juga :  Berita Acara Ditandatangani, Tugas Sekda Malaka Resmi Berpindah Tangan

Menurutnya, penganiayaan terhadap jurnalis adalah bentuk serangan langsung terhadap kebebasan pers di Kabupaten TTU.

“Kepala desa seharusnya menjadi teladan masyarakat, bukan justru melakukan kekerasan. Apalagi korban tidak punya masalah pribadi dengan pelaku, karena saat itu sedang menjalankan tugas jurnalistik,” tambahnya.

Desak Bupati TTU Pecat Kades Letmafo

Selain meminta proses hukum, SMSI NTT juga mendesak Bupati TTU untuk memberhentikan Donatus Nesi dari jabatannya sebagai kepala desa.

Baca Juga :  Usai 19 Hari Jadi PLH, Aloysius Werang Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Malaka

“Kepala desa seperti ini harus dipecat karena tidak layak menjadi contoh bagi masyarakat. Tindakan penganiayaan terhadap wartawan adalah bentuk premanisme yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 18 ayat 1,” tegas Benny.

SMSI NTT berharap pihak kepolisian dan pemerintah daerah TTU mengambil langkah tegas agar kasus kekerasan terhadap wartawan tidak terulang kembali.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung