“Saat ini RSUPP Betun masih menunggu hasil kredensial BPJS untuk Poli Mata yang sudah diajukan. Setelah hasil kredensial keluar, akan diterbitkan Berita Acara yang kemudian diserahkan kembali kepada pihak BPJS untuk proses selanjutnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Berita Acara tersebut akan diproses oleh Petugas Penanggung Jawab (PIC) BPJS, dipindai, lalu diunggah ke Sistem Informasi Fasilitas Kesehatan (HFIS) untuk mendaftarkan penambahan layanan Poli Mata.
“Setelah data dokter pada sistem HFIS sudah aktif, barulah pelayanan Poli Mata dapat secara resmi menerima pasien yang menggunakan jaminan BPJS Kesehatan,” tambahnya.
Pembukaan layanan Poli Mata dengan cakupan BPJS menjadi langkah strategis RSUPP Betun dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan dasar dan rujukan bagi masyarakat Kabupaten Malaka. Masyarakat diharapkan dapat segera memanfaatkan layanan ini begitu seluruh proses administrasi dan sistem terpenuhi.
Pihak rumah sakit berkomitmen akan mengumumkan secara resmi tanggal pasti dimulainya pelayanan Poli Mata dengan jaminan BPJS segera setelah seluruh proses dinyatakan selesai.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












