– Pemilih laki-laki: 78.700 jiwa
– Pemilih perempuan: 81.465 jiwa
– Total keseluruhan: 160.165 jiwa
Data tersebut selanjutnya akan dituangkan secara lebih rinci dalam dokumen rekapitulasi resmi tingkat kabupaten.
Ketua KPUD Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda nasional sesuai arahan KPU RI. Menurutnya, pemutakhiran data pemilih sejak dini menjadi langkah penting dalam mengawal penyusunan daftar pemilih yang akurat guna persiapan Pemilu maupun Pilkada Tahun 2029.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini menjadi dasar awal kita untuk memastikan kesiapan data menjelang penyelenggaraan pemilihan mendatang,” ujar Yuventus.
Ia menambahkan, terdapat empat fokus utama dalam pelaksanaan pemutakhiran data, yaitu pengolahan data, koordinasi antar pihak, proses pemutakhiran, hingga rekapitulasi hasil. Dalam prosesnya, data diperiksa menyeluruh mencakup pemilih yang meninggal dunia, pindah masuk/pindah keluar daerah, data ganda, perubahan data, hingga data pemilih yang tidak sesuai kriteria.
Proses verifikasi dilakukan melalui sistem dengan mengacu pada data Sistem Informasi Administrasi (SIA), dilanjutkan dengan pencocokan dan penelitian terbatas langsung ke lapangan. Hasil rekapitulasi triwulan ini akan menjadi acuan untuk pelaksanaan pemutakhiran lanjutan pada Triwulan III 2026, dengan tetap mengedepankan prinsip akurasi dan data terkini.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












