TIMORMEDIA.COM – Pemerintah Desa Rabasa Haerain menggelar Apel Kesadaran bulanan pada Kamis (17/7/2025) yang dipimpin langsung oleh Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Agustinus Nahak.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Desa Rabasa Haerain dan diikuti oleh seluruh perangkat desa serta masyarakat setempat.
Apel Kesadaran yang rutin dilaksanakan setiap tanggal 17 ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme, meningkatkan kedisiplinan, dan memperkuat semangat pengabdian terhadap negara dan masyarakat, khususnya di lingkungan desa.
Dalam sambutannya, Pj Kades Agustinus Nahak menyampaikan ajakan kepada seluruh perangkat dan masyarakat untuk bersatu membangun wilayah.
“Mari kita sama-sama bergandengan untuk membangun Kabupaten Malaka, khususnya Desa Rabasa Haerain,” ucap Agus Nahak dengan penuh semangat.
Ia menambahkan bahwa kegiatan apel ini juga menjadi sarana untuk menyatukan kembali masyarakat Desa Rabasa Haerain dalam semangat kebersamaan dan pembangunan demi kesejahteraan bersama.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan kembali masyarakat desa Rabasa Haerain dan meningkatkan kesadaran membangun wilayah demi kesejahteraan masyarakatnya,” tambahnya.
Menariknya, usai apel, suasana keakraban semakin terasa saat Pj Kades Agus Nahak menghibur peserta dengan lantunan musik di halaman kantor desa. Hal ini menjadi simbol kebersamaan dan bukti bahwa pemerintah desa hadir merangkul seluruh elemen masyarakat.

Apel Kesadaran ini mendapat apresiasi dari warga sebagai bentuk kepemimpinan yang dekat dengan rakyat serta berkomitmen membangun desa secara inklusif dan harmonis.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












