TimorMedia.Com – Kepala Desa Umalawain, Maksimus Nahak, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh dua pemuda dari desanya.
Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada sejumlah pihak, termasuk Gubernur NTT, Kapolda NTT, Kapolres Malaka, serta Bupati Malaka.
“Sebagai pemerintah desa, saya mengakui bahwa masyarakat saya melakukan kesalahan. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya, terutama kepada Bapak Gubernur, Kapolda NTT, Kapolres Malaka beserta jajaran, dan Bupati Malaka,” ujar Maksimus Nahak dalam keterangannya di halaman Polsek Weliman, Minggu (6/4/2025).
Maksimus menjelaskan bahwa, kedua pemuda yang terlibat dalam kejadian tersebut telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami serahkan sepenuhnya ke Polres Malaka untuk penanganan lebih lanjut. Kami harap proses hukum berjalan lancar dan menjadi pembelajaran bagi pemuda lainnya agar tidak meniru perbuatan serupa,” tambahnya.
Kades Maksimus juga secara khusus menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolres Malaka dan jajaran yang menurutnya pasti merasa terganggu atas kejadian tersebut.
“Saya sebagai Kepala Desa memohon maaf atas kejadian ini. Kami sadar bahwa pasti ada kesalahan, dan saya bertanggung jawab penuh sebagai pemimpin desa,” pungkasnya.
Pemerintah Desa Umalawain berharap insiden ini menjadi contoh dan peringatan keras bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dalam bertindak dan menjaga nama baik desa.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












