Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bupati SBS Lantik 11 Penjabat Desa dan 1 Kepala Desa Definitif, Tekankan Pelayanan Optimal untuk Rakyat

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

Lebih lanjut, Bupati SBS mengingatkan para Kepala Desa dan Penjabat Desa untuk bekerja secara optimal dalam melayani masyarakat. “Urus rakyat dengan sebaik-baiknya, sebab rakyat membutuhkan uluran tangan kita. Jika ada hal yang tidak dimengerti, jangan segan bertanya kepada yang lebih paham. Tidak ada yang perlu gengsi untuk belajar, karena tidak ada manusia yang sempurna. Apabila yang ditanya tidak berkenan membantu, carilah orang lain yang paham, karena banyak orang yang memiliki pemahaman tetapi tidak diberi kesempatan untuk mengemban tugas seperti Bapak dan Ibu saat ini. Bapak dan Ibu adalah orang yang dipercaya untuk mengurus rakyat dengan sebaik-baiknya,” pesannya.

Baca Juga :  Dari Atas Tribun Stadion Oepoi, Bupati SBS Beri Semangat Kepada Tim PS Malaka U-12 yang Jadi Pusat Perhatian Penonton

Terakhir, Bupati SBS juga mengimbau para Penjabat Desa dan Kepala Desa untuk mempelajari undang-undang Desa yang baru. “Setelah pelantikan ini, bacalah undang-undang Desa yang baru agar Bapak dan Ibu dapat memahami serta menguasai tugas dan fungsi seorang Kepala Desa dan Penjabat Desa,” pungkasnya.

Berikut adalah daftar nama 11 Penjabat Desa dan satu Kepala Desa definitif yang dilantik:

1. Henrikus Seran Nahak: Kepala Desa Lakekun Barat, Kecamatan Kobalima

2. Herminus Klau: Pj Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat

3. Amandus Benediktus Fahik: Pj Desa Laleten, Kecamatan Weliman

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung