BIDIKNUSATENGGARA.COM | Dua kader Partai Golkar, Jemianus Koe (JK) dan Raimundus Seran Klau (Mundus), telah menerima teguran kedua dari DPD II Partai Golkar Kabupaten Malaka pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Teguran ini diberikan melalui Surat bernomor 158/GKMLK/X/2024 yang dikeluarkan pada 17 Oktober 2024. Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa kedua kader tidak memberikan contoh yang baik sebagai anggota partai.
Isi surat teguran tersebut merujuk pada Surat Keputusan DPD Partai Golkar Provinsi NTT Nomor: KEP-125/DPD/GK/NTT/V/2024 terkait pengesahan komposisi dan personalia DPD Golkar Kabupaten Malaka masa bakti 2020-2025. JK dan Mundus dianggap tidak mendukung pasangan calon yang diusung partai Golkar dan malah terlihat mendukung paket lain. Hal ini berpotensi merusak integritas partai dan menciptakan kebingungan di kalangan kader lainnya.
Apin Jobul, seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Malaka, memberikan komentar tajam mengenai kedua kader tersebut. Ia menyatakan bahwa kader yang membelot demi keuntungan pribadi adalah sosok yang tidak berintegritas. Dia memandang mereka sebagai “manusia kerdil” karena tidak mampu berdiri sendiri tanpa nama besar partai.
“Kader partai yang membelot untuk mencari keuntungan pribadi kemudian masih menggunakan atau nebeng sama nama partai Golkar adalah mereka yang tidak mampu dan sangat ‘kerdil’ kemampuannya dan tidak Gentel,” ungkap Jobul.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












