BIDIKNUSATENGGARA.id | Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran (SBS), kembali menegaskan tiga prinsip utama yang menjadi pedoman wajib selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS). Tiga prinsip ini tidak dapat ditawar-menawar dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati SBS saat memberikan sambutan pada kegiatan Penyerahan Bantuan CSR Bank NTT berupa satu unit mobil tangki air, serta peluncuran Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malaka. Acara ini digelar di Aula Kantor Bupati Malaka pada Selasa, (9/12/25).
Bupati SBS memaparkan secara tegas tiga prinsip yang harus dipegang oleh seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Malaka:
1. Kerja Sesuai Aturan
SBS menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap regulasi. Ia meminta Inspektorat Kabupaten Malaka untuk mengawal ketat seluruh proses kerja demi memastikan tidak ada penyimpangan. “Inspektorat itu tugasnya mengawal supaya kerja sesuai aturan,” tegasnya.
2. Pekerjaan Harus Berkualitas
Bupati SBS menuturkan bahwa setiap program dan kegiatan pemerintah harus menghasilkan output yang berkualitas, bukan sekadar asal jadi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












