Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
| Topik :

Tegas SBS: Kerja Sesuai Aturan, Berkualitas, dan Berguna untuk Rakyat Jadi Pedoman Wajib Pemkab Malaka

Reporter : Ferdy BriaEditor: FB

BIDIKNUSATENGGARA.id | Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran (SBS), kembali menegaskan tiga prinsip utama yang menjadi pedoman wajib selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS). Tiga prinsip ini tidak dapat ditawar-menawar dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati SBS saat memberikan sambutan pada kegiatan Penyerahan Bantuan CSR Bank NTT berupa satu unit mobil tangki air, serta peluncuran Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malaka. Acara ini digelar di Aula Kantor Bupati Malaka pada Selasa, (9/12/25).

Bupati SBS memaparkan secara tegas tiga prinsip yang harus dipegang oleh seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Malaka:

1. Kerja Sesuai Aturan

SBS menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap regulasi. Ia meminta Inspektorat Kabupaten Malaka untuk mengawal ketat seluruh proses kerja demi memastikan tidak ada penyimpangan. “Inspektorat itu tugasnya mengawal supaya kerja sesuai aturan,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga 3 Desa Rinhat Keluh Jalan dan Jembatan Boen, ABS Janji Perjuangkan di APBD 2027

2. Pekerjaan Harus Berkualitas

Bupati SBS menuturkan bahwa setiap program dan kegiatan pemerintah harus menghasilkan output yang berkualitas, bukan sekadar asal jadi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung