TIMORMEDIA.COM – Dua tokoh masyarakat Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT Zarus Manafe dan Yosef Seran Beilulik menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Bupati dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS) atas peningkatan jalan Lapen Tabene–Loolatar.
Menurut mereka, perhatian pemerintah melalui Dinas PUPR yang mengubah jalan kampung menjadi lapisan penetrasi (Lapen) merupakan wujud nyata kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.
“Saya mewakili masyarakat Desa Umakatahan sangat mengapresiasi kinerja Bapak Bupati SBS dan Bapak Wakil HMS yang sudah meningkatkan jalan ini ke Lapen. Kami sangat berterima kasih,” ujar Zarus Manafe kepada TimorMedia.com, Senin (17/11/2025).
Zarus menambahkan, pembangunan jalan di Dusun Loolatar sangat membantu masyarakat dalam mengakses wilayah Tabene dengan lebih mudah.
“Kami bangga memiliki pemimpin yang memperhatikan masyarakat. Perhatian pemerintah saat ini sangat luar biasa,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas PUPR dan seluruh jajarannya.
“Kami berterima kasih juga kepada Kadis PUPR dan jajaran yang telah mendukung dan melakukan pemantauan terhadap pekerjaan ini,” ungkap ketua Ormas Perpenda itu.
Tokoh masyarakat lainnya, Yosef Seran Beilulik, juga menyampaikan terima kasih atas kepedulian pemerintah Kabupaten Malaka saat ini di bawah kepemimpinan SBS–HMS sehingga jalan di Desa Umakatahan dapat ditingkatkan menjadi jalan Lapen.
“Luar biasa Bapak Bupati SBS dan Bapak Wakil HMS. Melalui Dinas PUPR, jalan di desa kami diperbaiki dan ditingkatkan,” ujarnya.
Ia menilai, pemerintah saat ini sangat cepat merespons setiap keluhan masyarakat, baik terkait kebutuhan infrastruktur, pertanian, maupun sektor-sektor lain yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga.
“Pemimpin saat ini sangat responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami mengapresiasi kinerja Dinas PUPR melalui Bapak SBS dan HMS,” tegasnya.
Menurut Yosef, hanya kepemimpinan SBS–HMS yang benar-benar memahami kebutuhan masyarakat desa saat ini.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












