TimorMedia.Com – Ketua Bidang Literasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil menegaskan pentingnya budaya membaca dan menulis bagi anak muda di daerah tersebut.
Ia menilai, kebiasaan literasi yang kuat akan membantu generasi muda dalam menghadapi tantangan zaman dan meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun global.
Dalam sebuah diskusi literasi yang digelar di Kabupaten TTU belum lama ini, Ketua Bidang Literasi SMSI menyampaikan bahwa rendahnya minat baca dan menulis di kalangan anak muda perlu menjadi perhatian serius.
“Anak muda TTU harus rajin membaca dan menulis, karena dua hal ini adalah kunci utama dalam mengembangkan pola pikir kritis, memperluas wawasan, dan meningkatkan kreativitas,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa di era digital saat ini, akses terhadap bahan bacaan semakin mudah. Namun, tantangannya adalah bagaimana memanfaatkan teknologi dengan bijak untuk menumbuhkan budaya literasi, bukan sekadar konsumsi hiburan semata.
“Kita tidak bisa hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi harus mampu menghasilkan konten yang berkualitas melalui tulisan-tulisan yang informatif dan inspiratif,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Ketua Bidang Literasi SMSI TTU ini berencana mengadakan berbagai program literasi, seperti diskusi buku, pelatihan menulis, serta lomba artikel bagi pelajar dan mahasiswa.
Harapannya, kegiatan ini dapat mendorong lebih banyak anak muda untuk aktif dalam dunia literasi dan menjadikannya sebagai bagian dari gaya hidup mereka.
Dengan semangat literasi yang kuat, anak muda TTU diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang berkontribusi bagi kemajuan daerah dan bangsa.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












