TIMORMEDIA.COM – Suasana penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Malaka tahun 2025 di Pantai Cemara Abudenok, Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat, Kamis (23/10/2025), diwarnai pesan reflektif dari Pastor Paroki Besikama, Romo Oktovianus Neno, Pr.
Dalam sambutannya, Romo yang akrab disapa Romo One itu mengingatkan para PPPK agar tidak terlalu percaya diri setelah resmi menerima SK. Ia menyampaikan perumpamaan sederhana namun penuh makna.
“Suatu waktu gajah dan semut bertemu di jembatan. Jembatan itu bergoyang, lalu semut berkata: ternyata saya berjalan di jembatan sampai bergoyang juga. Padahal, yang membuat jembatan bergoyang adalah gajah,” tutur Romo One disambut tawa ringan para peserta.
Pesan itu, katanya, menjadi pengingat agar para penerima SK tidak cepat berbangga diri atas pencapaian yang diraih, melainkan tetap rendah hati dan bekerja dengan sungguh-sungguh di tempat tugas masing-masing.
“Fokus saja. Tidak usah urus lagi Bapak SBS dan HMS. Mereka sudah selesai, tapi kita yang sekarang menerima SK ini adalah masa depan Malaka,” ujarnya tegas yang langsung disambut tepuk tangan para PPPK.
Lebih lanjut, Romo One juga menekankan pentingnya memulai dari hal-hal kecil dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, hasil besar di masa depan hanya dapat diraih oleh mereka yang mau berjuang dan mempersiapkan diri sejak dini.
“Barang siapa yang memulai hal-hal kecil saat ini, percayalah, ke depan dia akan memanen apa yang diperjuangkan,” pesannya.

Ia pun menutup sambutannya dengan mengingatkan agar para PPPK tidak sibuk mengkritik para pemimpin seperti Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS), melainkan mempersiapkan diri untuk menjadi penerus yang baik di masa yang akan datang.
“Jangan sibuk mengkritik Bapak SBS dan HMS. Anda akan menjadi gagal kalau tidak mempersiapkan diri untuk menggantikan mereka,” tutup Romo One.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












