TIMORMEDIA.COM – Ribuan warga Medan memadati Lapangan Benteng pada Minggu (21/9/2025) untuk menghadiri TNI Fair 2025 yang digelar oleh Kodam I/Bukit Barisan dalam rangka memperingati HUT ke-80 TNI.
Acara ini menjadi daya tarik besar bagi masyarakat karena menghadirkan berbagai kegiatan sosial dan hiburan.
Mulai dari bakti sosial kesehatan, donor darah, pengobatan gratis, pemeriksaan kesehatan, hingga pembagian 3.000 paket sembako.
Selain itu, panitia juga menyiapkan UMKM Fair, bazar murah, hingga makan gratis untuk pengunjung.
Pameran alat utama sistem persenjataan (alutsista) menjadi magnet utama TNI Fair 2025. Anak-anak, pelajar, hingga orang dewasa antusias melihat langsung kendaraan tempur, persenjataan, dan perlengkapan prajurit TNI.
Suasana semakin semarak dengan banyaknya pengunjung yang mengabadikan momen melalui ponsel mereka.
Selain pameran militer, stand UMKM dan bazar murah juga dipadati warga. Produk kebutuhan pokok dengan harga terjangkau laris manis, sementara kuliner serta kerajinan lokal tak kalah diminati.
“Lumayan bisa belanja sembako lebih murah,” ujar Rudi (35), salah satu pengunjung.
Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata kedekatan TNI dengan rakyat.
“TNI dan rakyat adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa TNI selalu hadir untuk rakyat, bersama rakyat, dan mengabdi demi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Acara ini turut dihadiri Forkopimda Sumut, pejabat TNI-Polri, mitra Kodam I/BB, serta perwakilan organisasi masyarakat.
TNI Fair 2025 masih akan berlangsung hingga Senin (22/9/2025), sehingga masyarakat Medan masih punya kesempatan untuk datang langsung dan merasakan kemeriahan acara.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












