TIMORMEDIA.COM – Menyambut HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodim 1801/Manokwari melaksanakan karya bakti sosial dengan membersihkan kawasan Teluk Sawaibu, Distrik Manokwari Barat, Papua Barat, pada Jumat (12/9/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung Dandim 1801/Manokwari, Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait, S.E., itu berhasil mengangkut sekitar 20 kubik sampah plastik atau setara 250 kantong sampah.
Sampah kemudian diangkut menggunakan armada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manokwari.
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat
Aksi bersih-bersih Teluk Sawaibu melibatkan ratusan personel TNI dari Kodim 1801/Manokwari dan Fasharkan TNI AL, Polresta Manokwari, FKPPI, pelajar dari SMA Taruna, SMA Negeri 1, SMA Yapis, hingga warga Wirsi dan Arkuki.
“Karya Bhakti ini merupakan instruksi dari komando atas, agar HUT TNI tidak hanya diperingati dengan upacara, tetapi juga dengan aksi nyata yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” kata Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait.
Selain membersihkan pantai, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi masyarakat agar peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.
Suasana gotong royong sangat terasa ketika prajurit TNI, pelajar, dan warga saling bahu-membahu mengangkat tumpukan sampah dengan penuh semangat.
Ibu Maria Awom, tokoh perempuan setempat, menyampaikan apresiasinya.
“Kami sangat bersyukur dan bangga, TNI selalu hadir bersama masyarakat. Ini sudah ketiga kalinya TNI membantu membersihkan Teluk Sawaibu tahun ini. Semoga kegiatan ini menjadi teladan agar kita semua lebih peduli menjaga lingkungan,” ujarnya.
Melalui karya bakti ini, TNI kembali membuktikan perannya bukan hanya sebagai penjaga kedaulatan negara, tetapi juga sebagai mitra rakyat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Bersihnya Teluk Sawaibu menjadi simbol kemanunggalan TNI dan rakyat, sekaligus warisan lingkungan sehat bagi generasi mendatang.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












