Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
| Topik :

Tak Digubris Pemda, Warga Naunu Bersama IKIF Siap Bermalam di Kantor Bupati Kupang

Reporter : RedaksiEditor: Yan Klau
Tak Digubris Pemda, Warga Naunu Bersama IKIF Siap Bermalam di Kantor Bupati Kupang/ istimewa

TIMORMEDIA.COM – Masyarakat Desa Naunu bersama Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF) mengancam akan menduduki Kantor Bupati Kupang pada minggu depan.

Aksi damai ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga karena pemerintah daerah dinilai mengabaikan keluhan terkait pencabutan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Desa Naunu.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin punya website? Klik Disini!!!

Salah seorang warga, Yosepus Bas, menyatakan rencana aksi ini muncul karena aspirasi masyarakat tidak pernah ditanggapi serius oleh Bupati Kupang.

“Rencana kedatangan kami ke kantor bupati adalah bentuk kekecewaan karena Bupati mengabaikan keluhan terkait tanah HPL Desa Naunu,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

Baca Juga :  Periode Terakhir, SBS Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Janji Pembangunan

Yosepus menjelaskan, masyarakat telah berulang kali mencoba membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, baik melalui audiensi maupun petisi, namun belum ada tindak lanjut nyata.

“Kami sudah berdiskusi, bahkan bersurat, tetapi tidak ada tanggapan. Minggu depan kami tetap turun untuk memastikan sekaligus membawa pulang surat rekomendasi pencabutan HPL,” tegasnya.

Kekecewaan serupa juga disampaikan Yusmin Beba, warga Desa Naunu lainnya.

Ia mengungkapkan, masyarakat pernah datang langsung ke Kantor Bupati Kupang pada Senin (22/9/2025), namun gagal bertemu Bupati dan hanya ditemui Asisten I.

Baca Juga :  Malaka, Tanah Penghantar Banyak Anak Merantau, Ketika Harus Menyambut Pulang Dalam Keadaan Berbeda

“Kami pulang tanpa hasil. Karena itu, minggu depan kami siap bermalam di kantor bupati sampai ada surat rekomendasi pencabutan HPL Nomor 4 Tahun 2000,” ungkapnya.

Yusmin menambahkan, warga sudah menyiapkan perlengkapan logistik untuk aksi tersebut.

“Kami bawa makanan seperti ubi kayu, pisang, dan jagung. Kami siap tidur di kantor bupati sampai tuntutan kami dipenuhi,” ujarnya.

Ketua Umum IKIF, Asten Bait, membenarkan rencana aksi tersebut.

Menurutnya, aksi menduduki Kantor Bupati Kupang adalah tindak lanjut dari ultimatum yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga :  Berita Acara Ditandatangani, Tugas Sekda Malaka Resmi Berpindah Tangan

“Benar, minggu depan kami akan menggelar aksi damai dengan menduduki kantor bupati selama satu minggu, bahkan bisa lebih, jika Bupati tidak mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan HPL Nomor 4 Tahun 2000,” tegas Asten.

Ia menambahkan, masyarakat sebelumnya sudah memberikan waktu tiga hari sejak Senin (22/9) kepada Bupati Kupang untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Namun hingga kini belum ada respon resmi dari pemerintah.

“Ini bentuk kekecewaan kami. Karena ultimatum tidak ditindaklanjuti, maka aksi damai menduduki kantor bupati adalah langkah selanjutnya,” pungkasnya.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID

+ Gabung