TIMORMEDIA.COM – Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Langkah terbaru dilakukan melalui kerja sama Sisters Hospital dengan RSUD KRT Setjonegoro Wonosobo yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Malaka dan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah pada Jumat, 19/9/2025
Plh Direktur RSUPP Betun, dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie, menjelaskan bahwa kunjungan tim dari Malaka ke RSUD KRT Setjonegoro merupakan bagian dari upaya belajar dan berbagi pengalaman antar-rumah sakit.
“Kedatangan kami bersama tim bertujuan untuk belajar dan menyerap hal-hal positif. Sehingga apa yang kami dapatkan di sini bisa kami terapkan di RSUPP Betun,” ujarnya saat memberikan sambutan di Aula RSUD KRT Setjonegoro, Sabtu (20/9/2025).
Menurut dr. Oktelin, kerja sama ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH, bersama Wakil Bupati Henri Melki Simu, agar RSUPP Betun terus berkembang dan berjejaring dengan rumah sakit di daerah lain.
“Kerja sama ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi akan terus berlanjut. Siapa pun Direktur RSUPP Betun selanjutnya, diharapkan tetap menjaga dan memperkuat kemitraan ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan apresiasi tinggi terhadap pelayanan RSUD KRT Setjonegoro yang dinilai menjadi contoh baik bagi pengembangan rumah sakit daerah.
“Rumah sakit ini mendapat perhatian besar dari Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Keberadaannya benar-benar dibutuhkan masyarakat, dan hal ini menjadi inspirasi bagi kami di RSUPP Betun,” tegasnya.
Menutup sambutannya, dr. Oktelin menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Direktur RSUD KRT Setjonegoro, dr. R. Danang Sananto Sasongko, MM, beserta jajaran dewan pengawas dan seluruh tim rumah sakit.

Kerja sama Sisters Hospital ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas layanan RSUPP Betun sebagai rumah sakit rujukan utama di wilayah perbatasan Kabupaten Malaka dan sekitarnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Bidiknusatenggara.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












