<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Wartawan diadukan Arsip - BIDIK NUSA TENGGARA</title>
	<atom:link href="https://bidiknusatenggara.id/tag/wartawan-diadukan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bidiknusatenggara.id/tag/wartawan-diadukan/</link>
	<description>Terupdate dan terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 13 May 2026 02:44:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://bidiknusatenggara.id/wp-content/uploads/2025/08/cropped-512-1-32x32.png</url>
	<title>Wartawan diadukan Arsip - BIDIK NUSA TENGGARA</title>
	<link>https://bidiknusatenggara.id/tag/wartawan-diadukan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Aneh tapi Nyata! Wartawan Timorline Diadukan ke Polisi Hanya Karena Persoalan Kartu Pers</title>
		<link>https://bidiknusatenggara.id/aneh-tapi-nyata-wartawan-timorline-diadukan-ke-polisi-hanya-karena-persoalan-kartu-pers/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bidiknusatenggara.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 May 2026 02:43:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Fester]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Belu]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa pers]]></category>
		<category><![CDATA[Timorline]]></category>
		<category><![CDATA[UUD pers]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan diadukan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bidiknusatenggara.id/?p=12896</guid>

					<description><![CDATA[<p>BIDIKNUSATENGGARA.id &#124; Upaya pembungkaman terhadap kerja-kerja jurnalistik diduga kembali terjadi di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara...</p>
<p>Artikel <a href="https://bidiknusatenggara.id/aneh-tapi-nyata-wartawan-timorline-diadukan-ke-polisi-hanya-karena-persoalan-kartu-pers/">Aneh tapi Nyata! Wartawan Timorline Diadukan ke Polisi Hanya Karena Persoalan Kartu Pers</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bidiknusatenggara.id">BIDIK NUSA TENGGARA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>BIDIKNUSATENGGARA.id |</strong> Upaya pembungkaman terhadap kerja-kerja jurnalistik diduga kembali terjadi di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, Silfester Lamafnini alias Fester LN, jurnalis media Timorline.com, terpaksa harus berurusan dengan penyidik Polres Belu hanya karena diadukan oleh seorang warga bernama Vicky Nahak yang mempertanyakan legalitas identitas kewartawanannya.</p>
<p dir="ltr">Aduan yang dinilai salah alamat ini memicu pertanyaan besar terkait pemahaman mekanisme sengketa pers di tingkat aparat penegak hukum.</p>
<p dir="ltr">Silfester memenuhi panggilan lisan penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Belu pada Selasa (12/5/26). Ironisnya, materi aduan bukan menyasar konten berita yang merupakan produk jurnalistik, melainkan sekadar administrasi berupa kepemilikan kartu pers.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Sengketa pers itu terkait karya jurnalistik, bukan soal fisik kartu identitas. Jika ada yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, mekanisme yang benar adalah Hak Jawab atau melapor ke Dewan Pers, bukan ke polisi,&#8221; tegas Fester dengan nada kecewa.</p>
<p dir="ltr">Ia juga menyayangkan sikap penyidik yang terkesan mengakomodasi keinginan pelapor yang ngotot meminta status kewartawanannya diperiksa. &#8220;Kita berharap penyidik profesional dan tidak mau diintervensi oleh pihak yang mencoba mendikte tugas pokok kepolisian,&#8221; tambahnya.</p>
<p dir="ltr">Menanggapi polemik ini, Pemimpin Umum sekaligus Penanggung Jawab Timorline.com, Cyriakus Kiik, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa Silfester LN adalah wartawan resmi di bawah naungan medianya sejak tahun 2022.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Fester itu wartawan sah kami untuk wilayah tugas Kabupaten Belu. Redaksi membekalinya dengan tanda pengenal resmi yang saya tandatangani langsung,&#8221; tegas Cyriakus Kiik</p>
<p dir="ltr">Meski demikian, Cyriakus Kiik menyatakan pihaknya tetap akan bersikap kooperatif terhadap proses yang berjalan di kepolisian sembari meminta penyidik untuk tetap profesional dan tidak terintervensi oleh pihak mana pun.</p>
<p dir="ltr">Sementara itu, penyidik Brigpol Cha Lapudo’o menyatakan bahwa pertemuan dengan Silfester bukanlah sebuah pemeriksaan pro justitia, melainkan sebatas bincang-bincang untuk menanggapi aduan masyarakat.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Belum ada pemeriksaan resmi. Kami hanya berbincang biasa karena ada pengaduan dari saudara Vicky Nahak. Kami sangat memahami mekanisme penyelesaian sengketa pers,&#8221; kelit Cha saat dikonfirmasi tim media, Rabu (13/05).</p>
<p dir="ltr">Dalam pertemuan tersebut, penyidik mengakui telah melihat bukti identitas kartu pers milik Silfester, baik yang masih aktif maupun yang telah kedaluwarsa, sebagai bagian dari proses verifikasi awal atas aduan yang masuk.***</p>
<p dir="ltr">
<p>Artikel <a href="https://bidiknusatenggara.id/aneh-tapi-nyata-wartawan-timorline-diadukan-ke-polisi-hanya-karena-persoalan-kartu-pers/">Aneh tapi Nyata! Wartawan Timorline Diadukan ke Polisi Hanya Karena Persoalan Kartu Pers</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bidiknusatenggara.id">BIDIK NUSA TENGGARA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
