<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>cipta karya Arsip - BIDIK NUSA TENGGARA</title>
	<atom:link href="https://bidiknusatenggara.id/tag/cipta-karya/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bidiknusatenggara.id/tag/cipta-karya/</link>
	<description>Terupdate dan terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sat, 12 Apr 2025 00:06:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://bidiknusatenggara.id/wp-content/uploads/2025/08/cropped-512-1-32x32.png</url>
	<title>cipta karya Arsip - BIDIK NUSA TENGGARA</title>
	<link>https://bidiknusatenggara.id/tag/cipta-karya/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Komisi III DPRD Malaka Sidak Proyek Septic Tank Mangkrak di Wewiku, Ancam Beri Sanksi</title>
		<link>https://bidiknusatenggara.id/komisi-iii-dprd-malaka-sidak-proyek-septic-tank-mangkrak-di-wewiku-ancam-beri-sanksi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bidiknusatenggara.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Apr 2025 00:06:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[cipta karya]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Malaka]]></category>
		<category><![CDATA[komisi 3]]></category>
		<category><![CDATA[mangkrak]]></category>
		<category><![CDATA[proyek septic tank]]></category>
		<category><![CDATA[PUPR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timormedia.com/?p=1145</guid>

					<description><![CDATA[<p>TimorMedia.Com &#8211; Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Maria Fatima Seuk Kain, bersama anggota komisi...</p>
<p>Artikel <a href="https://bidiknusatenggara.id/komisi-iii-dprd-malaka-sidak-proyek-septic-tank-mangkrak-di-wewiku-ancam-beri-sanksi/">Komisi III DPRD Malaka Sidak Proyek Septic Tank Mangkrak di Wewiku, Ancam Beri Sanksi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bidiknusatenggara.id">BIDIK NUSA TENGGARA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TimorMedia.Com &#8211; </strong>Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Maria Fatima Seuk Kain, bersama anggota komisi melakukan inspeksi lapangan terhadap proyek pembangunan septic tank yang mangkrak di dua desa di Kecamatan Wewiku, yakni Desa Biris dan Desa Weulun, pada Jumat, 11 April 2025.</p>
<p>Dari hasil monitoring, ditemukan bahwa di Desa Weulun terdapat 70 unit septic tank, namun sebanyak 23 unit belum rampung 100 persen.</p>
<p>Sementara di Desa Biris, dari total 80 unit, 49 unit belum selesai, dan 4 unit lainnya baru memulai pembangunan.</p>
<p>“Kami temukan banyak pekerjaan belum selesai. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya, kepala desa, dan ketua KSM. Kami minta agar semua unit yang belum rampung segera diselesaikan dalam waktu dekat,” tegas Maria Fatima yang akrab disapa Meri Kain.</p>
<p>Komisi III DPRD Malaka menyebutkan bahwa pihak Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) telah menyatakan kesiapan mereka untuk menyelesaikan pembangunan septic tank tersebut setelah libur Paskah.</p>
<p>“Setelah Paskah, kami akan turun kembali untuk memastikan apakah pekerjaan benar-benar telah diselesaikan sesuai kesepakatan. Jika tidak, kami akan memberikan sanksi kepada KSM dan kepala desa,” lanjut Meri Kain.</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa Komisi III DPRD Malaka tidak akan segan merekomendasikan proses hukum jika proyek tersebut tetap tidak kunjung diselesaikan.</p>
<p>“Kalau sampai batas waktu yang sudah disepakati tidak juga rampung, kami akan ajukan rekomendasi ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti. Ini bentuk ketegasan kami agar tidak ada pembiaran,” tegasnya.</p>
<p>Kegiatan monitoring ini merupakan bentuk pengawasan langsung DPRD Malaka terhadap proyek-proyek pemerintah agar berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran, demi kepentingan masyarakat Malaka.*</p>
<p>Artikel <a href="https://bidiknusatenggara.id/komisi-iii-dprd-malaka-sidak-proyek-septic-tank-mangkrak-di-wewiku-ancam-beri-sanksi/">Komisi III DPRD Malaka Sidak Proyek Septic Tank Mangkrak di Wewiku, Ancam Beri Sanksi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bidiknusatenggara.id">BIDIK NUSA TENGGARA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Proyek Septic Tank Mangkrak di Malaka, DPRD Komisi III Soroti Minimnya Pengawasan Dinas PUPR</title>
		<link>https://bidiknusatenggara.id/proyek-septic-tank-mangkrak-di-malaka-dprd-komisi-iii-soroti-minimnya-pengawasan-dinas-pupr/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bidiknusatenggara.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Apr 2025 06:27:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[cipta karya]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Malaka]]></category>
		<category><![CDATA[komisi 3]]></category>
		<category><![CDATA[mangkrak]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan]]></category>
		<category><![CDATA[proyek septic tank]]></category>
		<category><![CDATA[PUPR Malaka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timormedia.com/?p=1128</guid>

					<description><![CDATA[<p>TimorMedia.Com &#8211; Proyek pembangunan septic tank di Kabupaten Malaka kembali menjadi sorotan. Komisi III DPRD...</p>
<p>Artikel <a href="https://bidiknusatenggara.id/proyek-septic-tank-mangkrak-di-malaka-dprd-komisi-iii-soroti-minimnya-pengawasan-dinas-pupr/">Proyek Septic Tank Mangkrak di Malaka, DPRD Komisi III Soroti Minimnya Pengawasan Dinas PUPR</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bidiknusatenggara.id">BIDIK NUSA TENGGARA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TimorMedia.Com &#8211; </strong>Proyek pembangunan septic tank di Kabupaten Malaka kembali menjadi sorotan.</p>
<p>Komisi III DPRD Malaka menemukan sejumlah pekerjaan mangkrak saat melakukan monitoring di Desa Biris dan Desa Weulun, Kecamatan Wewiku.</p>
<p>Proyek septic tank yang dimulai sejak tahun 2023 tersebut hingga kini belum juga rampung. Berdasarkan data 70 unit bangunan, sebanyak 23 unit septic tank di Desa Weulun belum selesai.</p>
<p>Beberapa komponen penting seperti pemasangan les plan dan pintu septic tank belum dikerjakan oleh pihak pelaksana.</p>
<p>Anggota DPRD dari Partai PAN Yanuarius Nahak, menilai lemahnya pengawasan dari Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Kabupaten Malaka sebagai penyebab utama keterlambatan proyek.</p>
<p>“Pekerjaan ini tidak boleh dibiarkan mangkrak terlalu lama. Kami minta Ketua KSM segera melanjutkan dan menyelesaikan pekerjaan yang tersisa,” tegas Yan Nahak di Aula Kantor Desa Weulun, Jumat (11/4/2025).</p>
<p>Sementara itu, Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Yoseph Bria Seran, menambahkan bahwa pihaknya akan mendorong untuk merekomendasikan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat di lapangan.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), Muti, mengakui masih adanya pekerjaan yang belum rampung dan berjanji akan menyelesaikannya dalam waktu dekat.</p>
<p>Di desa Biris ada 80 unit yang di kerjakan ada 49 unit yang belum 100 persen, kemudian 4 unit lainnya hanya fondasi.</p>
<p>Kades Djonisius Tungga juga menyampaikan komitmen untuk menuntaskan proyek Septic tank yang mangkrak.</p>
<p>&#8220;Dalam waktu dekat pekerjaan tersisa ini akan diselesaikan bersama masyarakat,&#8221; Ujar Kades Biris</p>
<p>Terkait ini, DPRD Komisi III bersama Dinas PUPR Kabupaten Malaka melalui bidang Cipta Karya menyepakati untuk membuat pernyataan berupa berita acara dengan Kelompok KSM untuk pekerjaan lanjutan tersisa.</p>
<p>Kegiatan sidak dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Malaka bersama Ketua dan seluruh anggota Komisi III DPRD sebagai bentuk pengawasan bidang mereka.*</p>
<p>Artikel <a href="https://bidiknusatenggara.id/proyek-septic-tank-mangkrak-di-malaka-dprd-komisi-iii-soroti-minimnya-pengawasan-dinas-pupr/">Proyek Septic Tank Mangkrak di Malaka, DPRD Komisi III Soroti Minimnya Pengawasan Dinas PUPR</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bidiknusatenggara.id">BIDIK NUSA TENGGARA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Proyek Septic Tank 2023, PPK; Lima Desa Rampung, Empat Desa Masih Proses Pengerjaan</title>
		<link>https://bidiknusatenggara.id/proyek-septic-tank-2023-ppk-lima-desa-rampung-empat-desa-masih-proses-pengerjaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bidiknusatenggara.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Apr 2025 07:53:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[cipta karya]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek mangkrak]]></category>
		<category><![CDATA[PUPR Malaka]]></category>
		<category><![CDATA[septic tank]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timormedia.com/?p=1098</guid>

					<description><![CDATA[<p>TimorMedia.Com &#8211; Proyek pembangunan septic tank tahun anggaran 2023 di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur...</p>
<p>Artikel <a href="https://bidiknusatenggara.id/proyek-septic-tank-2023-ppk-lima-desa-rampung-empat-desa-masih-proses-pengerjaan/">Proyek Septic Tank 2023, PPK; Lima Desa Rampung, Empat Desa Masih Proses Pengerjaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bidiknusatenggara.id">BIDIK NUSA TENGGARA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TimorMedia.Com &#8211; </strong>Proyek pembangunan septic tank tahun anggaran 2023 di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mencakup sembilan desa penerima manfaat.</p>
<p>Hingga awal April 2024, lima desa telah menyelesaikan pekerjaan dan melakukan serah terima, sementara empat desa lainnya masih dalam tahap penyelesaian.</p>
<p>Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Yan Manek Bria, yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menjelaskan bahwa desa-desa yang belum menyelesaikan pekerjaan adalah Desa Biris, Desa Weulun, Desa Bonibais, dan Desa Kusa.</p>
<p>“Dari sembilan desa tersebut, lima desa telah selesai dan sudah dilakukan serah terima. Sementara empat desa sisanya masih dalam proses penyelesaian,” ujar Yan Manek Bria saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (8/4).</p>
<p>Untuk mempercepat progres, pihaknya telah melakukan identifikasi masalah di lapangan selama beberapa bulan terakhir dan kini tengah mendampingi langsung Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai pelaksana proyek di tingkat desa.</p>
<p>“Sesuai rencana, selama masa libur ini kami bekerja penuh di lapangan untuk mendampingi KSM, terutama di Desa Biris dan desa-desa lain yang masih belum rampung,” tambahnya.</p>
<p>Secara khusus di Desa Biris, menurut Yan, pihaknya akan mengadakan pertemuan klarifikasi terkait beberapa hambatan teknis, seperti upah pekerja yang belum dibayarkan dan material bangunan yang belum didistribusikan ke lokasi proyek.</p>
<p>“Besok kami akan melakukan klarifikasi di Desa Biris terkait upah dan material yang belum diturunkan,” ujarnya.</p>
<p>Yan Manek Bria menegaskan, kegiatan fisik pembangunan di empat desa yang masih tertunda harus dimulai kembali paling lambat minggu depan, agar fasilitas septic tank yang sangat dibutuhkan masyarakat dapat segera dimanfaatkan.*</p>
<p>Artikel <a href="https://bidiknusatenggara.id/proyek-septic-tank-2023-ppk-lima-desa-rampung-empat-desa-masih-proses-pengerjaan/">Proyek Septic Tank 2023, PPK; Lima Desa Rampung, Empat Desa Masih Proses Pengerjaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bidiknusatenggara.id">BIDIK NUSA TENGGARA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kades Keluhkan Proyek SPAM Perpipaan Yang Hingga Kini Belum Digunakan Masyarakat</title>
		<link>https://bidiknusatenggara.id/kades-keluhkan-proyek-spam-perpipaan-yang-hingga-kini-tidak-digunakan-masyarakat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bidiknusatenggara.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Feb 2025 15:47:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[cipta karya]]></category>
		<category><![CDATA[Kades]]></category>
		<category><![CDATA[masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[perpipaan]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[PUPR Malaka]]></category>
		<category><![CDATA[SPAM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timormedia.com/?p=508</guid>

					<description><![CDATA[<p>TimorMedia.Com &#8211; Kepala Desa Barene, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka Elisabeth Besie keluhkan proyek pembangunan...</p>
<p>Artikel <a href="https://bidiknusatenggara.id/kades-keluhkan-proyek-spam-perpipaan-yang-hingga-kini-tidak-digunakan-masyarakat/">Kades Keluhkan Proyek SPAM Perpipaan Yang Hingga Kini Belum Digunakan Masyarakat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bidiknusatenggara.id">BIDIK NUSA TENGGARA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>TimorMedia.Com &#8211; </strong>Kepala Desa Barene, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka Elisabeth Besie keluhkan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan yang sudah selesai dikerjakan tapi belum digunakan oleh masyarakat.</p>
<p dir="ltr">Keluhan tersebut disampaikan Kades Barene saat Wartawan melakukan penelusuran di lokasi bangunan SPAM yang berlokasi di dusun Laluan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Bangunan air ini sudah selesai dikerjakan bulan desember 2024 lalu, tapi sampai saat ini belum dimanfaatkan oleh masyarakat desa Barene,&#8221; ujar Kades saat ditemui Sabtu, 15/02/2025</p>
<p dir="ltr">Kades Elisabeth Besie mengaku, hingga saat ini pekerja yang merupakan kontraktor pelaksana proyek itu tidak menyampaikan masalah yang dialami sehingga air sampai hari ini tidak mengalir.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Sejak bangunan ini selesai, kontraktor pelaksana tidak pernah hubungi, kendala apa sehingga air ini tidak bisa mengalir,&#8221; tandasnya</p>
<p dir="ltr">Diketahui, Proyek Pembangunan SPAM jaringan perpipaan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak RP. <a href="tel:168467213200">1.684.672.132.00</a> (Satu Miliar Enam Ratus Delapan Puluh Empat Juta, Enam Ratus Tujuh puluh Dua ribu, seratus tiga puluh dua rupiah)</p>
<p dir="ltr">Berdasarkan Papan informasi Proyek, Pembangunan SPAM Perpipaan itu dikerjakan oleh penyedia jasa CV Demian Abadi dengan masa kalender 150 hari terhitung mulai 15 Juli 2024 dan berakhir pada 11 Desember 2024 dengan masa pemeliharaan 365 hari.</p>
<p dir="ltr">Anehnya, proyek pembangunan SPAM Perpipaan yang seharusnya sudah digunakan oleh masyarakat setempat karena sudah selesai dikerjakan, tapi hingga kini belum ada asas manfaatnya.</p>
<p dir="ltr">Terkait ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Cipta Karya Kabupaten Malaka dikonfirmasi media ini pada sabtu malam, 15/02/2025 tapi belum merespon hingga berita ini diturunkan.***</p>
<p>Artikel <a href="https://bidiknusatenggara.id/kades-keluhkan-proyek-spam-perpipaan-yang-hingga-kini-tidak-digunakan-masyarakat/">Kades Keluhkan Proyek SPAM Perpipaan Yang Hingga Kini Belum Digunakan Masyarakat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bidiknusatenggara.id">BIDIK NUSA TENGGARA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
