<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Desa umakatahan Arsip - BIDIK NUSA TENGGARA</title>
	<atom:link href="https://bidiknusatenggara.id/tag/desa-umakatahan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bidiknusatenggara.id/tag/desa-umakatahan/</link>
	<description>Terupdate dan terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 15 Aug 2025 10:50:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://bidiknusatenggara.id/wp-content/uploads/2025/08/cropped-512-1-32x32.png</url>
	<title>Desa umakatahan Arsip - BIDIK NUSA TENGGARA</title>
	<link>https://bidiknusatenggara.id/tag/desa-umakatahan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KopDes Merah Putih Resmi Dibentuk di Desa Umakatahan, Dorong Ekonomi Desa</title>
		<link>https://bidiknusatenggara.id/kopdes-merah-putih-resmi-dibentuk-di-desa-umakatahan-dorong-ekonomi-desa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bidiknusatenggara.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 May 2025 08:26:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Desa umakatahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi desa]]></category>
		<category><![CDATA[masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[merah putih]]></category>
		<category><![CDATA[pembentukan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Malaka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timormedia.com/?p=1611</guid>

					<description><![CDATA[<p>TIMORMEDIA.COM &#8211; Koperasi Desa Merah Putih resmi dibentuk di Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten...</p>
<p>Artikel <a href="https://bidiknusatenggara.id/kopdes-merah-putih-resmi-dibentuk-di-desa-umakatahan-dorong-ekonomi-desa/">KopDes Merah Putih Resmi Dibentuk di Desa Umakatahan, Dorong Ekonomi Desa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bidiknusatenggara.id">BIDIK NUSA TENGGARA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMORMEDIA.COM &#8211; </strong>Koperasi Desa Merah Putih resmi dibentuk di Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).</p>
<p>Pembentukan koperasi ini ditandai dengan kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi Kabupaten Malaka pada Sabtu, 17 Mei 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Umakatahan.</p>
<p>Sosialisasi dilakukan oleh Bidang Perdagangan sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa melalui badan usaha koperasi.</p>
<p>Dalam forum tersebut, masyarakat Desa Umakatahan bersama perwakilan pemerintah daerah menyepakati struktur kepengurusan koperasi.</p>
<p>Penjabat Kepala Desa Umakatahan, Maria Lidvina Luruk Nahak, menyampaikan bahwa, hasil keputusan forum sosialisasi menetapkan delapan orang untuk mengisi struktur organisasi koperasi, terdiri dari lima orang pengurus dan tiga orang pengawas.</p>
<p>“Seluruh nama telah disepakati oleh masyarakat yang hadir dan telah diverifikasi oleh Dinas Koperasi. Saya sendiri termasuk dalam jajaran pengawas Koperasi Desa Merah Putih sebagai Pj Kepala Desa,” jelas Lidvina.</p>
<p>Ia juga menambahkan bahwa seluruh dokumen legalitas koperasi akan segera diproses melalui notaris untuk mendapatkan akta resmi pendirian koperasi.</p>
<p>Dalam keterangannya, Lidvina juga mengungkapkan bahwa pemerintah desa telah menyiapkan gedung khusus untuk operasional koperasi.</p>
<p>“Kami sudah menyiapkan gedung yang akan digunakan sebagai kantor Koperasi Desa Merah Putih. Ini menunjukkan keseriusan kita dalam mengembangkan ekonomi masyarakat lewat koperasi,” tambahnya.</p>
<p>Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi Kabupaten Malaka serta masyarakat Desa Umakatahan yang antusias menyambut terbentuknya koperasi.</p>
<p>Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Pj Kades berharap dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan membuka lebih banyak peluang usaha bagi masyarakat desa.*</p>
<p>Artikel <a href="https://bidiknusatenggara.id/kopdes-merah-putih-resmi-dibentuk-di-desa-umakatahan-dorong-ekonomi-desa/">KopDes Merah Putih Resmi Dibentuk di Desa Umakatahan, Dorong Ekonomi Desa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bidiknusatenggara.id">BIDIK NUSA TENGGARA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berkas Perkara Kasus Ijasah Palsu Kepala Desa Umakatahan Dilimpahkan Ke Kejaksaan</title>
		<link>https://bidiknusatenggara.id/berkas-perkara-kasus-ijasah-palsu-kepala-desa-umakatahan-dilimpahkan-ke-kejaksaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bidiknusatenggara.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Aug 2024 02:46:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Desa umakatahan]]></category>
		<category><![CDATA[Desak Polres Malaka]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus pemalsuan ijazah palsu]]></category>
		<category><![CDATA[Perbup Pilkades Malaka Timbul Banyak Kontroversi Di Sidang RDP DPRD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bidiknusatenggara.id/?p=6005</guid>

					<description><![CDATA[<p>BIDIKNUSATENGGARA.COM &#124; Kasus dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan Melianus Bata Taek, saat calon Kepala Desa...</p>
<p>Artikel <a href="https://bidiknusatenggara.id/berkas-perkara-kasus-ijasah-palsu-kepala-desa-umakatahan-dilimpahkan-ke-kejaksaan/">Berkas Perkara Kasus Ijasah Palsu Kepala Desa Umakatahan Dilimpahkan Ke Kejaksaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bidiknusatenggara.id">BIDIK NUSA TENGGARA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BIDIKNUSATENGGARA.COM |</strong> Kasus dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan Melianus Bata Taek, saat calon Kepala Desa Umakatahan, telah menarik perhatian publik. Kejadian ini mencuat saat pemilihan kepala desa serentak pada tanggal 9 Desember 2022. Dugaan pemalsuan ijazah Melianus Bata Taek terkuak setelah Arlince Seuk melaporkannya ke pihak berwajib.</p>
<p>Ijazah paket A yang digunakan untuk mencalonkan melibatkan kesalahan serius yang berpotensi merusak citra institusi pemerintahan. Hal ini menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemimpin yang seharusnya menjadi panutan. Kasus ini menarik perhatian dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat hingga lembaga hukum.</p>
<p>Kuasa hukum Arlince Seuk, Melkianus Conterius Seran, SH., MH, resmi melaporkan kasus ini ke Polres Malaka pada tanggal 12 Januari 2023. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi nomor: LP/B/11/I/2023/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT. Pengacara tersebut menegaskan bahwa laporan ini merupakan langkah awal untuk menuntut keadilan terkait dugaan pemalsuan ijazah.</p>
<p>Guntur sapaan akrab kuasa hukum dari Arlince, mengatakan, inti dari laporan itu pada pokoknya mengenai dugaan pemalsuan ijazah paket A atas nama Melianus Bata Taek yang sekarang menjabat sebagai Kepala Desa Umakatahan.</p>
<p>Artikel <a href="https://bidiknusatenggara.id/berkas-perkara-kasus-ijasah-palsu-kepala-desa-umakatahan-dilimpahkan-ke-kejaksaan/">Berkas Perkara Kasus Ijasah Palsu Kepala Desa Umakatahan Dilimpahkan Ke Kejaksaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bidiknusatenggara.id">BIDIK NUSA TENGGARA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
