<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Desa Niti Arsip - BIDIK NUSA TENGGARA</title>
	<atom:link href="https://bidiknusatenggara.id/tag/desa-niti/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bidiknusatenggara.id/tag/desa-niti/</link>
	<description>Terupdate dan terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 15 Aug 2025 10:54:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://bidiknusatenggara.id/wp-content/uploads/2025/08/cropped-512-1-32x32.png</url>
	<title>Desa Niti Arsip - BIDIK NUSA TENGGARA</title>
	<link>https://bidiknusatenggara.id/tag/desa-niti/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tiga Item Proyek Tidak Tuntas, Mantan Penjabat Desa Niti Diduga Tilep Dana Desa Sebesar Rp 234 Juta</title>
		<link>https://bidiknusatenggara.id/tiga-item-proyek-tidak-tuntas-mantan-penjabat-desa-niti-diduga-tilep-dana-desa-sebesar-rp-234-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bidiknusatenggara.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Oct 2022 00:51:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bidiknusatenggara]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Niti]]></category>
		<category><![CDATA[Hermar Nahak]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malaka]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Rinhat]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Penjabat Desa Niti Diduga Tilep Dana Desa Sebesar Rp 234 Juta]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi NTT]]></category>
		<category><![CDATA[Sakarias Tahu]]></category>
		<category><![CDATA[Tiga Item Proyek Tidak Tuntas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bidiknusatenggara.id/?p=1763</guid>

					<description><![CDATA[<p>BETUN,BIDIKNUSATENGGARA.COM &#124; Mantan Penjabat Desa Niti, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, Sakarias Tahu diduga...</p>
<p>Artikel <a href="https://bidiknusatenggara.id/tiga-item-proyek-tidak-tuntas-mantan-penjabat-desa-niti-diduga-tilep-dana-desa-sebesar-rp-234-juta/">Tiga Item Proyek Tidak Tuntas, Mantan Penjabat Desa Niti Diduga Tilep Dana Desa Sebesar Rp 234 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bidiknusatenggara.id">BIDIK NUSA TENGGARA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BETUN,BIDIKNUSATENGGARA.COM | M</strong>antan Penjabat Desa Niti, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, Sakarias Tahu diduga tilep dana desa tahun anggaran 2019 sebesar 234 juta. Pasalnya,beberapa item proyek yang dikerjakan tidak berjalan secara normal<em><strong> dan</strong></em> terkesan ada pembiaran yang menimbulkan mubazir.</p>
<p>&#8220;Oleh karena itu kita minta kepada pemerintah Kabupaten Malaka terutama Inspektorat untuk turun ke lapangan gunan melakukan pemantauan berupa check and recheck terhadap proyek mubazir yang direncanakan dan dikerjakan oleh mantan Penjabat Desa Niti. Semoga keluhan kami ini bisa dan akan terjawab dengan proses audit terhadap dugaan tersebut,&#8221; Kata mantan Sekretaris Desa Niti, Herman Nahak kepada Wartawan Bidiknusatenggara.com, Minggu 02 Oktober 2022 melalui telepon seluler</p>
<p>Herman menyebut ada tiga item proyek yang dikerjakan oleh mantan Penjabat Desa yang hingga saat ini tidak tuntas diantaranya pengerjaan sumur air, gapura, dan pengadaan ternak babi dan sapi yang notabene tidak merata dan proses pembagian bermuara pada kedekatan emosional berasas kekeluargaan.</p>
<p>&#8220;Misalnya, pengadaan babi 5 ekor untuk 5 kepala keluarga tapi yang dibagi empat ekor saja, pengadaan sapi 5 ekor yang dibagi hanya 4 ekor saja satu ekornya masuk kantong. Kemudian pengerjaan sumur air dan gapura sampai saat ini mubazir alias tidak dirasakan oleh masyarakat,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://bidiknusatenggara.id/tiga-item-proyek-tidak-tuntas-mantan-penjabat-desa-niti-diduga-tilep-dana-desa-sebesar-rp-234-juta/">Tiga Item Proyek Tidak Tuntas, Mantan Penjabat Desa Niti Diduga Tilep Dana Desa Sebesar Rp 234 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bidiknusatenggara.id">BIDIK NUSA TENGGARA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pekerjaan Fisik Desa Niti Tahun Anggaran 2019 Mangkrak</title>
		<link>https://bidiknusatenggara.id/pekerjaan-fisik-desa-niti-tahun-anggaran-2019-mangkrak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bidiknusatenggara.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Oct 2022 15:30:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bidiknusatenggara]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Niti]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malaka]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Rinhat]]></category>
		<category><![CDATA[NTT]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerjaan Fisik Desa Niti Tahun Anggaran 2019 Mangkrak]]></category>
		<category><![CDATA[Sakarias Tahu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bidiknusatenggara.id/?p=1756</guid>

					<description><![CDATA[<p>BETUN,Bidiknusatenggara.com-Progres fisik pembangunan sumber mata air, gapura, pengadaan sapi dan peranakan babi, yang menggunakan dana...</p>
<p>Artikel <a href="https://bidiknusatenggara.id/pekerjaan-fisik-desa-niti-tahun-anggaran-2019-mangkrak/">Pekerjaan Fisik Desa Niti Tahun Anggaran 2019 Mangkrak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bidiknusatenggara.id">BIDIK NUSA TENGGARA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><em><strong>BETUN,<a href="http://Bidiknusatenggara.com">Bidiknusatenggara.com</a>-Progres fisik pembangunan sumber mata air, gapura, pengadaan sapi dan peranakan babi, yang menggunakan dana desa (DD) Tahun Anggaran 2019 yang di tuangkan dalam APB-des dinilai mangkrak, Mantan PJ Desa Sakarias Tahu diduga melakukan praktik korupsi.</strong></em></p>
<p dir="ltr">Dugaan praktik korupsi yang dilakukan mantan kepala desa Sakarias Tahu dalam menjalankan roda pemerintahan selama satu tahun selalu tertutup dan tidak membangun kerjasama yang baik dengan Sekretaris Desa, Bendahara dan BPD sebagai mitra kerja di Desa.</p>
<p dir="ltr">Bahkan proses perencanaan pun tidak sesuai mekanisme yang seharusnya. Tak hanya itu, kegiatan fisik yang melibatkan masyarakat setempat tidak melalui musyawarah bersama sehingga mengakibatkan kegiatan fisik yang dikerjakan mangkrak dengan alasan yang tidak jelas.</p>
<p dir="ltr">Hal tersebut disampaikan oleh salah satu warga Desa Niti, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT. Minggu,(2/10/22)</p>
<p dir="ltr">Dari empat item kegiatan dan program pemberdayaan yang di tuangkan dalam APB-des tahun 2019 dinilai mangkrak hingga saat ini karena tidak ada kerja sama antara PJ desa dengan aparat, &#8220;Pembangunan tahun anggaran 2019 banyak yang tidak berjalan. Setelah dia cair dana itu, dia tidak kerja sama dengan sekretaris dan bendahara&#8221;. Kata salah satu warga yang namanya tidak mau disebutkan.</p>
<p dir="ltr">Ditambahkannya, &#8220;Pernah sekretaris protes karena PJ kades yang melakukan pembelian bantuan babi dan sapi untuk masyarakat  kemudian PJ desa hanya membawakan kwitansi untuk bendahara tanda tangan, karena sekretaris dan bendahara tidak berkenan sehingga dua orang itu diganti. Waktu itu PJ kades belanja babi yang seharusnya 5 ekor tapi bukti fisik yang dibagikan kepada masyarakat hanya 4 ekor dan sapi juga sama, yang seharusnya 5 ekor yang dia kasih ke masyarakat hanya 4 ekor&#8221; jelasnya</p>
<p dir="ltr">Bagaimana mana mungkin belanja modal bendahara tidak mengetahui lalu disuruh untuk tanda tangan kwitansi,<br />
&#8220;Dia yang belanja sendiri, belanja sampai habis lalu dia bawa datang untuk bendahara tanda tangan. Tapi bendahara bilang (waktu itu pak yang belanja sendiri, pak yang makan itu uang jadi pak yang tanda tangan, dari pada pak yang belanja, pak yang makan itu uang terus kami yang masuk <a href="http://penjara.red">penjara.red</a>)&#8221;beber sumber itu</p>
<p dir="ltr">Sementara itu sekretaris Desa Niti, Herman Nahak yang diberhentikan pj Kades Sakarias Tahu pada masa kepemimpinannya mengatakan hal senada.</p>
<p dir="ltr">Rincian belanja modal untuk 4 item pembangunan yang ada di desa Niti tanpa diketahui bendahara dan sekretaris.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Untuk rinciannya model bagaimana saya tidak tau, yang saya tau pembangunan sumber mata air dengan anggarannya 134 juta, jumlah keseluruhan anggaran itu ada 234 juta tapi tidak dirasakan oleh masyarakat. Pokoknya rincian untuk pembelanjaan dia yang ator sendiri, bendahara dan sekretaris tidak tau apa-apa&#8221;kata Herman Nahak</p>
<p dir="ltr">Pembangunan sumber mata air dengan menghabiskan anggaran Rp <a href="tel:134000000">134.000.000</a> dari sumber dana desa (DD)Tahun 2019 mangkrak dan tidak dapat digunakan warga padahal di Desa Niti tidak sulit untuk  mendapatkan air bersih.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Yang sebenarnya kita hanya membutuhkan bak penampung dan selang kita sudah mendapatkan air bersih&#8221; jelasnya</p>
<p dir="ltr">Dirinya, mengharapkan supaya pihak Inspektorat Kabupaten Malaka mengaudit pembangunan fisik yang ada di desa Niti. Salah satunya pekerjaan pembangunan sumber mata air yang tidak dirasakan masyarakat, pembangunan gapura yang ditolak masyarakat karena dalam pembahasan tidak melibatkan masyarakat, pembagian babi dan sapi yang tidak sesuai RAB dan pembangunan rumah layak huni yang mangkrak dengan alasan yang tidak jelas.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kita berharap agar Inspektorat Kabupaten Malaka melakukan audit fisik di desa Niti sesuai beberapa item pekerjaan yang diatas karena mangkrak total&#8221; Harapan Herman Nahak.</p>
<p dir="ltr">Hingga berita ini diturunkan, mantan PJ Kades Niti, Sakarias Tahu belum berhasil dikonfirmasi.(***/tim)</p>
<p>Artikel <a href="https://bidiknusatenggara.id/pekerjaan-fisik-desa-niti-tahun-anggaran-2019-mangkrak/">Pekerjaan Fisik Desa Niti Tahun Anggaran 2019 Mangkrak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bidiknusatenggara.id">BIDIK NUSA TENGGARA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
